Tips Perawatan

Ilustrasi: Proses scaling gigi menggunakan alat ultrasonic scaler di DDC Dental Care.
Karang gigi alias plak yang mengeras adalah musuh utama kesehatan gusi. Sayangnya, sikat gigi sebaik apapun tidak bisa menghilangkan karang yang sudah terbentuk — itulah mengapa scaling gigi jadi prosedur wajib yang harus dilakukan secara rutin. Tapi pertanyaan terbesar pasien DDC: seberapa sering sih sebenarnya scaling perlu dilakukan?
Jawaban singkat: minimal 2 kali dalam setahun, atau sekitar setiap 6 bulan. Tapi angka ini bisa berubah tergantung kondisi mulut Anda. Mari kita bahas tuntas.
Apa Itu Scaling Gigi?
Scaling gigi adalah prosedur pembersihan karang gigi (kalkulus) dan plak menggunakan alat khusus seperti ultrasonic scaler dan instrumen manual. Berbeda dengan menyikat gigi biasa yang hanya membersihkan permukaan, scaling menjangkau area di bawah garis gusi (subgingival) yang tidak terjangkau sikat gigi.
Prosedur ini dilakukan oleh dokter gigi atau dental hygienist bersertifikat dan biasanya selesai dalam 30–60 menit per sesi.
Tahukah Anda?
Karang gigi mulai terbentuk dalam waktu hanya 24–72 jam setelah plak gigi tidak dibersihkan. Sekali mengeras, hanya scaling profesional yang bisa menghilangkannya.
Frekuensi Scaling yang Direkomendasikan
American Dental Association (ADA) dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
merekomendasikan scaling sebagai bagian dari rutinitas pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali. Namun di praktik klinis DDC, kami menyesuaikan frekuensi berdasarkan kondisi pasien:
1. Pasien dengan Kondisi Gusi Sehat (2 kali setahun)
Jika Anda rajin sikat gigi 2 kali sehari, flossing rutin, dan tidak punya masalah gusi, scaling 2 kali setahun (setiap 6 bulan) sudah cukup. Ini standar emas yang juga ditanggung sebagian besar asuransi kesehatan.
2. Pasien Pengguna Behel atau Kawat Gigi (3–4 kali setahun)
Behel menyulitkan pembersihan dan menjebak sisa makanan. Pasien ortodonti disarankan scaling setiap 3–4 bulan untuk mencegah dekalsifikasi gigi (bercak putih permanen) saat behel dilepas.
3. Pasien dengan Periodontitis (3–4 kali setahun)
Jika Anda punya riwayat peradangan gusi atau periodontitis, scaling perlu
dilakukan setiap 3 bulan untuk mencegah perkembangan penyakit dan kehilangan tulang penyangga gigi.
4. Pasien Perokok Aktif (3 kali setahun)
Nikotin mempercepat pembentukan karang dan menyebabkan stain (noda
kecokelatan). Perokok aktif disarankan scaling setiap 4 bulan, dikombinasi dengan
polishing untuk menghilangkan stain.
5. Pasien Diabetes & Penyakit Kronis (3–4 kali setahun)
Diabetes memengaruhi sirkulasi darah ke gusi dan meningkatkan risiko infeksi.
Pasien diabetes terkontrol disarankan scaling setiap 3–4 bulan untuk pencegahan komplikasi periodontal.
5 Tanda Anda Perlu Scaling Sekarang
Tidak harus menunggu jadwal 6 bulanan. Segera kunjungi dokter gigi jika Anda
mengalami:
Gusi berdarah saat menyikat gigi atau makan apel
Bau mulut persisten meski sudah sikat gigi
Karang terlihat sebagai lapisan kuning/cokelat di belakang gigi
Gusi bengkak, merah, atau terasa nyeri saat ditekan
Gigi terasa goyang atau jarak antar gigi melebar
“
"Scaling bukan kemewahan, tapi investasi. Mencegah periodontitis
lebih murah dan menyakitkan dibanding mengobatinya. 6 bulan sekali adalah aturan emas yang harus dipegang setiap orang dewasa."
— drg. Wieke Ratna M., Spesialis Periodonti DDC
Manfaat Scaling Rutin
Selain mencegah karang dan radang gusi, scaling rutin memberikan manfaat
berikut:
Mencegah gigi tanggal akibat kerusakan jaringan penyangga
Mendeteksi dini kanker mulut, gigi berlubang, dan masalah lain
Mendeteksi dini kanker mulut, gigi berlubang, dan masalah lain
Menjaga estetika senyum dengan menghilangkan stain kopi, teh, rokok
Mengurangi risiko penyakit jantung (terkait kondisi periodontal)
Memperbaiki bau napas jangka panjang
Berapa Biaya Scaling Gigi di DDC?
Tarif scaling gigi di DDC mulai dari Rp 250.000 per kunjungan untuk semua cabang. Harga ini sudah termasuk pemeriksaan dasar, scaling rahang atas & bawah, dan polishing ringan.
Untuk pasien BPJS Kesehatan, scaling tersedia gratis di cabang DDC tertentu dengan rujukan FKTP. Cek detail layanan scaling gigi di sini untuk informasi lengkap mengenai prosedur dan estimasi durasi.
Kesimpulan
Scaling gigi 2 kali setahun adalah aturan dasar untuk dewasa dengan gusi sehat. Frekuensinya bisa naik menjadi 3–4 kali untuk pasien behel, perokok, diabetes, atau yang punya riwayat periodontitis. Jangan tunggu sampai gusi berdarah — pencegahan jauh lebih hemat daripada pengobatan.
Anda bisa booking konsultasi gratis kondisi gigi Anda dengan dokter gigi spesialis DDC untuk evaluasi. Kunjungan pertama selalu gratis di seluruh 67+ cabang DDC
seluruh Indonesia.
Tags:
scaling gigi
karang gigi
tips perawatan
kesehatan gusi
periodonti
Bagikan:
Daftar Isi
Apa Itu Scaling Gigi?
Frekuensi yang Direkomendasikan
5 Tanda Perlu Scaling
Manfaat Scaling Rutin
Biaya Scaling di DDC
Kesimpulan
Tentang Penulis
W
drg. Wieke Ratna M.
Spesialis Periodonti
DDC Bekasi · 12 thn pengalaman
Lulusan FKG Universitas Indonesia,
mengkhususkan diri dalam perawatan gusi
dan jaringan penyangga gigi.

About Us
© 2026 DDC Dental Care Clinic. All rights reserved.
Kebijakan Privasi
Syarat & Ketentuan